Sonora.ID – Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan bahwa kerja sama antara Kemendikbud dengan Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar di rumah tidak menggunakan APBN.
"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, melansir Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Di sisi lainnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengakui bahwa hak siaran film Netflix untuk ditayangkan di televisi nilainya bisa mencapai jutaan dolar. Tapi, tak sepeser pun dikeluarkan untuk membeli tayangan tersebut.
Baca Juga: Soal Belajar di Rumah, Kemendikbud: Kerja Sama dengan TVRI Sudah Tepat
"Kemendikbud tidak menggunakan APBN satu sen pun untuk membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," kata Hilmar.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020.
Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Alasan Kemarahan Trump Mendengar RI dan Negara Lain akan Pajaki Netflix
Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui TVRI.
Tayangan-tayangan yang bakal disiarkan adalah Our Planet, Street Food Asia, Night On Earth, Spelling the Dream, Chasing Coral, hingga reality show terkenal Tidying Up with Marie Kondo.
Namun, beberapa pihak ada yang mengkritik dan kecewa atas kebijakan Mendikbud tersebut. Diantaranya Komisi X Syaiful Huda yang menilai film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa.
Baca Juga: Trending di Twitter, Ada Apa Dibalik Tagar #MendikbudDicariMahasiswa?
"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," tuturnya.
Baca Juga: Mengisi Waktu Di Rumah, Ini Tips Belajar Bahasa Inggris Sambil Menonton Film
Kendati demikian, kata dia, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya.