Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi

22 Juni 2020 23:04 WIB
Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi
Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi ( )

Sonora.ID - Pernahkan Anda mendengar sebuah kasus mengenai seseorang yang kentut kemudian dituntut kemeja hijau?

Mungkin menurut Anda sekalian hal tersebut terkesan mengada-ngada dan berlebihan.

Namun kejadian ini benar-benar terjadi di negara tetangga loh.

Baca Juga: Polrestabes Siagakan Pasukan Cadangan di RS Rujukan Covid-19

Seorang pria yang tak disebutkan namanya harus berurusan dengan hukum dan undang-undang usai dirinya membuang gas.

Kejadian tersebut terjadi di negara Australia, pria tersebut dituntut kemeja hijau dengan tuduhan melanggar kesusilaan karena mengeluarkan angin usus terlalu kencang dihadapan aparat kepolisian.

Dilaporkan oe24, isniden kentut "terlalu keras" itu terjadi pada 5 Juni, tepatnya 40 menit selepas tengah malam waktu setempat.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, China Gelar Festival Daging Anjing di Tengah Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm