Lelaki yang tak disebutkan identitasnya tersebut sebelumnya sempat mengunggah tiket tilang di Reddit, di mana polisi kemudian mengonfirmasinya.
Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, disebutkan laki-laki itu mengeluarkan "angin usus yang keras' dan melanggar "norma kesopanan serta bising".
Di Twitter, kepolisian lokal menerangkan bahwa pelaku bersikap provokatif dan sama sekali diak bisa diajak kooperatif dalam kasus lain.
Baca Juga: Iseng, Ridwan Kamil Beri 5 Rekomendasi Face Mask Unik, Seperti Apa ya?
"Dia kemudian berdiri sedikit di bangku taman, memandangi petugas, dan dengan sengaja melepaskan angin usus besar di mereka," ulas polisi.
Dilansir Daily Mirror Selasa (16/2020), penegak hukum menyebut tentu tidak sengaja kentut tidak akan membuat pria tersbeut didenda.
Akibatnya, lelaki itu disebut mendapat denda 500 euro, atau sekitar Rp 7,9 juta, dan saat ini tengah mengajukan banding.
Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Ekonomi Sulsel Turun saat Pandemi