Sonora.ID - Pernahkan Anda mendengar sebuah kasus mengenai seseorang yang kentut kemudian dituntut kemeja hijau?
Mungkin menurut Anda sekalian hal tersebut terkesan mengada-ngada dan berlebihan.
Namun kejadian ini benar-benar terjadi di negara tetangga loh.
Baca Juga: Polrestabes Siagakan Pasukan Cadangan di RS Rujukan Covid-19
Seorang pria yang tak disebutkan namanya harus berurusan dengan hukum dan undang-undang usai dirinya membuang gas.
Kejadian tersebut terjadi di negara Australia, pria tersebut dituntut kemeja hijau dengan tuduhan melanggar kesusilaan karena mengeluarkan angin usus terlalu kencang dihadapan aparat kepolisian.
Dilaporkan oe24, isniden kentut "terlalu keras" itu terjadi pada 5 Juni, tepatnya 40 menit selepas tengah malam waktu setempat.
Baca Juga: Seakan Tak Kapok, China Gelar Festival Daging Anjing di Tengah Pandemi
Lelaki yang tak disebutkan identitasnya tersebut sebelumnya sempat mengunggah tiket tilang di Reddit, di mana polisi kemudian mengonfirmasinya.
Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, disebutkan laki-laki itu mengeluarkan "angin usus yang keras' dan melanggar "norma kesopanan serta bising".
Di Twitter, kepolisian lokal menerangkan bahwa pelaku bersikap provokatif dan sama sekali diak bisa diajak kooperatif dalam kasus lain.
Baca Juga: Iseng, Ridwan Kamil Beri 5 Rekomendasi Face Mask Unik, Seperti Apa ya?
"Dia kemudian berdiri sedikit di bangku taman, memandangi petugas, dan dengan sengaja melepaskan angin usus besar di mereka," ulas polisi.
Dilansir Daily Mirror Selasa (16/2020), penegak hukum menyebut tentu tidak sengaja kentut tidak akan membuat pria tersbeut didenda.
Akibatnya, lelaki itu disebut mendapat denda 500 euro, atau sekitar Rp 7,9 juta, dan saat ini tengah mengajukan banding.
Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Ekonomi Sulsel Turun saat Pandemi