Sonora.ID - Sejak Presiden Jokowi memasuki periode keduanya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pihaknya sudah mencanangkan rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Namun, Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang membuat seluruh aktivitas di dalam negara menjadi terhambat.
Baca Juga: Kinerja Menurun, Tjahjo Kumolo Hedak Kurangi ASN yang Tak Produktif
Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi atau Kemenpan RB, menyatakan bahwa PNS yang bekerja di kementerian dan lembaga pusat akan tetap dipindahkan ke ibu kota baru.
Diketahui sebelumnya bahwa Ibu Kota Baru tersebut akan terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, bahwa perpindahan ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Izin FPI Bisa Saja Diperpanjang, Ini Deretan Syarat-Syaratnya
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada roadmap untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Kami sudah mempersiapkan roadmap untuk rencana perpindahan ASN di tingkat kementerian dan lembaga di ibu kota baru nanti,” jelasnya dalam diskusi virtual.
Baca Juga: Pantau Gerbang Ibu Kota Baru, DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke Kaltim
Pihaknya pun optimis bahwa rencana ini bisa mulai diwujudkan dan terlaksana pada tahun 2024, meski saat ini Indonesia masih mengalami pandemi.
Tak hanya PNS, Tjahjo juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha melakukan penyederhanaan birokrasi dengan cara adanya peleburan eselon III dan IV.
Bahkan pihaknya melaporkan bahwa proses inventarisasi pemangkasan administrasi dan peleburan eselon III dan IV di berbagai kementerian/lembaga sudah mencapao 60 persen.
Baca Juga: Meski Pandemi, Bappenas Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tetap Berjalan
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Ada Pandemi Covid-19, Jadikah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru?’.