Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan bekerja sama dengan perusahaan ojek online Gojek dalam pelayanan pengataran dokumen kependudukan.
Hal ini bertujuan, agar memudahkan warga dan kantor Disdukcapil tidak terjadi keramainan di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi usai peresmian kerjasama layanan pengantaran dokumen di kantor Disdukcapil, Rabu(16/6/2020).
"Untuk semua kepengurusan sudah melalui sistim online di Disdukcapil. Kini warga juga dapat dengan mudah mengambil dokumen yang sudah jadi dengan menggunakan layanan Gojek," ujarnya.
Helmi mengatakan, kerjasama pelayanan antar dengan Gojek ini dalam rangka mendukung physical distancing menuju fase kehidupan new normal
Selain itu, adanya sistem tersebut juga akan mengurangi pelayanan tatap muka antar masyarakat dan petugas Disdukcapil, sehingga ini mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Discapil Kota Makassar Hadirkan Inovasi Baru Pada Layanan Online Selama Pancemi Covid-19
"Untuk sementara pelayanan pengantaran dokumen ini akan diawali dengan pengantaran dokumen dan surat pindah. Namun jika berjalan dengan baik, maka semua dokumen bisa diantarkan melalui sistem pelayanan yang telah menjadi kerjasama, " ujarnya.
Helmi memastikan pelayanan antar menggunakan ojek online ini, dipastikan akan aman dan cepat.
Karena,pengiriman berkas dengan cara di segel,sehingga saat segel rusak dapat pertangungjawabkan.