Sehingga potensi terjadinya sengketa lahan di tapal batas dapat diminimalisir dan mengurangi risiko konflik.
Apalagi batas wilayah di titik tersebut hanya dipisahkan oleh gerbang perbatasan, yakni di Kecamatan Jaro – Kabupaten Tabalong untuk sisi Kalimantan Selatan dan Kecamatan Muara Komam – Kabupaten Paser untuk sisi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Amah, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa monitoring tapal batas tidak hanya di wilayah Kalimantan Timur, tetapi juga di titik perbatasan dengan Kalimantan Tengah yang juga berbatasan jalur darat.
Baca Juga: Bantu Sterilisasi Masif Penjuru Kota, PMI Pusat Bantu Mobil Gunner dan Sprayer
“Setelah ini kami akan lanjutkan monitoring ke Kalimantan Tengah,” tambahnya lagi.
Monitoring yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke perbatasan dengan Kalimantan Timur, diakui bertujuan untuk meninjau kondisi tapal batas dengan provinsi tersebut.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua daerah di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru untuk menggantikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Kurva Covid-19 Juli di Kalimantan Selatan Diprediksi Melandai
Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga IKN akan menjadi jalur utama akses darat ke daerah tersebut, seperti untuk menjadi jalur pengiriman logistik dari pelabuhan atau distribusi bahan pangan.