Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, FORMASI Bandung Penuhi Halaman Gedung Sate

24 Juni 2020 15:05 WIB
Ncep Saefuddin Ketua Formasi Jabar Saat Jumpa Pers Terkait Aksi Penolakan RUU HIP di Gedung Sate Bandung, Rabu (24/6/2020)
Ncep Saefuddin Ketua Formasi Jabar Saat Jumpa Pers Terkait Aksi Penolakan RUU HIP di Gedung Sate Bandung, Rabu (24/6/2020) ( Sonora/Indra G)

Bandung, Sonora.ID - Gelombang penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mulai terlihat.

Ratusan massa yang yang tergabung dalam Forum Ormas Islam (FORMASI) Bandung mulai memenuhi halaman depan Gedung Sate Bandung, Rabu (24/6/2020).

Massa pengunjuk rasa mulai terlihat berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di depan mobil komando yang diapit sebuah mobil Ambulance. Perangkat suara, spanduk dan pembatas aksi pun disiapkan.

Baca Juga: Terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Jokowi: Pembahasannya Ditunda

Tepat pukul 10.00 WIB aksi pun dimulai. Satu-persatu perwakilan ormas memaparkan kekecewaannya terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, aksi ini menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas. 

"Kami ingin audiensi dengan pak Gubernur Jawa Barat. Kami ingin aspirasi kami melalui Pak Gub disampaikan kepada pusat. Bahwa HIP ini akan memecah belah umat dan akan menyengsarakan umat. Kami meminta untuk segera diusut, siapa dan kenapa HIP ini bisa disetujui dan hadir di negeri ini," ucap Ncep Saefuddin selaku Ketua FORMASI Jabar.

"Dari jauh-jauh hari teman-teman kami sudah meminta kepada pemerintah (presiden) untuk menolak dan menarik kembali HIP ini. Karena tidak ada tanggapan, hari ini kami turun ke jalan," kata Ncep.

Baca Juga: Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi

Sejauh ini pemerintah memang telah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP ini. Namun tindakan itu belum dilaksanakan.

DPR menyebut belum ada surat presiden sebagai syarat pembahasan RUU ini dilanjutkan untuk nantinya dibatalkan atau disetujui.

Untuk diketahui, RUU HIP adalah Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020 disepakati untuk dibahas menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Juga: KASBI Nilai Revisi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Harus Transparan

RUU HIP telah disetujui PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara PKS hanya akan menyetujui jika RUU disempurnakan, seperti mencantumkan TAP MPRS soal larangan Marxisme/Komunisme dan penghapusan pasal soal Ekasila. Lalu Demokrat memilih tak ikut dalam pembahasan.

Terkait dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) lalu telah mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Sementara PP Muhammadiyah bertekad mengawal RUU tersebut dengan menyiapkan tim ‘jihad konstitusi’ yang diketua Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Dari Nahdlatul Ulama, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti agar DPR tak tergesa-gesa membahas rancangan tersebut.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Omnibus Law, Berpotensi Melemahkan UU Yang Telah Ada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm