Gubernur Sumsel Minta Kemendagri Evaluasi Kembali Soal Refocusing

24 Juni 2020 16:00 WIB
Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Persoalan di tiap daerah, pasti berbeda. Bukan hanya antar provinsi, perbedaan juga dialami antar kabupaten/kota.

Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Rabu (24/6), saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan seluruh Gubernur se-Indonesia.

Pada video yang diunggah di akun instagram @humasprovsumsel, Herman Deru meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi kembali terhadap permintaan mereka terkait refocusing.

Baca Juga: Gubernur Sumsel: Sinergitas Stakeholder Pertanian Perlu Terus Ditingkatkan

"Tolong dapat dievaluasi kembali tentang kekhususan harus merefocusing pada angka tertentu atau persentase tertentu," ujar mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2 periode tersebut.

Menurut Herman Deru, variabel persoalan itu sangat berbeda-beda.

Herman Deru mengatakan, dirinya sangat tertarik dengan pernyataan yang disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri soal pembangunan di daerah yang tidak boleh terhenti.

Baca Juga: Sumsel Masuk 5 Besar Provinsi Penghasil Pangan Nasional, Ini Tanggapan Gubernur HD

"Karena, jika terhenti, juga mengganggu program kita untuk pertahanan ekonomi di lapangan," ungkapnya.

Herman Deru memberikan contoh, pemerintah daerah melakukan refocusing infrastruktur hingga 50 persen.

Hal ini, lanjut Herman Deru, dapat diartikan bahwa, ada 50 persen pekerjaan, yang Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dihapus 100 persen.

"Itu mengakibatkan, para buruh, misalnya, yang tadinya bekerja menjadi tidak bekerja," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Dinas Kehutanan Sumsel Mulai Lakukan Deteksi Dini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm