Sonora.ID - Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.
Tercatat di Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020, terjadi kenaikan drastis terhadap kasus perceraian selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Kenaikan kasus hingga tiga kali lipat itu disinyalir disebabkan oleh masalah ekonomi dalam rumah tangga.
Menurut penuturan panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai, karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.
Baca Juga: Puskesmas Kota Semarang Pastikan Para Orang Tua Agar Tidak Melewatkan Imunisasi Si Kecil
Terlebih kondisi pandemi Covid-19 memang sangat mempengaruhi perekonomian. Perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit.
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari perceraian akibat isolasi diri selama pandemi virus corona (COVID-19).
Apa yang para pasangan yang sudah menikah bisa lakukan? Yuk, kita simak.
Baca Juga: PKM jilid 4 Kota Semarang, Ada Sedikit Kelonggaran Peraturan