Memutus Mata Rantai Covid-19, Satgas Membuat Kesepakatan Bersama

25 Juni 2020 08:10 WIB
Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan mengelar rapat untuk  membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19
Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan mengelar rapat untuk membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi dan perkembangan kasus Positif di Kota Denpasar cendrung mengalami peningkatan walau tidak signifikan.

Untuk mempercepat pemutusan mata rantai  Covid-19  Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama. Keputusan bersama dibuat  karena  Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19.

“Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati.

Baca Juga: Anastasia Tropitsel, Influencer Rusia yang Tewas Kecelakaan di Bali ingin Dikremasi

Selain itu, Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama ini  yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh, Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh  serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat.

Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

Baca Juga: Positif Covid-19, Seorang Tenaga Kesehatan Tularkan ke 14 Anggota Keluarga

Mengawasi pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan sosial dan budaya yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar rumah hanya melibatkan paling banyak 20 (dua puluh) orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Selain itu bertugas juga untuk mengawasi pembatasan kegiatan di tempat umum, membatasi kegiatan dalam hal ada kepentingan mendesak yang menyebabkan orang keluar rumah, seperti kegiatan kunjung mengunjungi atau kegiatan lainnya, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti perilaku hidup bersih (sesuai dengan Protokol Kesehatan).

Mengawasi dan memberikan saran kepada masyarakat agar tidak pulang kampung, kecuali jika ada kepentingan mendesak.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan DPMD Pantuan Pasar Desa

Bagi warga yang baru masuk ke wilayah Banjar, Dusun/Lingkungan, wajib memenuhi persyaratan yaitu mendapatkan surat jalan dari Desa Adat, Desa dan Kelurahan, melaksanakan test kesehatan atau rapid test dan/atau swab mandiri.

Serta melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari serta membawa Dokumen Kependudukan. Bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan persyatan mereka harus dikembalikan ke tempat asalnya.

Dalam kesempatan bersama tersebut Satgas Solidaritas dan Gotong Royong juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Pelanggaran Kegiatan Usaha di Wilayah setempat.

Baca Juga: 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Denpasar Melakukan Rapid Test

Bagi yang melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif dan sanksi adat.

Karyawati mengaku kesepakatan yang telah di tanda tangani itu harus diwujudkan dengan nyata di masyarakat, dengan memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan anjuran  pemerintah.

Oleh karena itu pihaknya bersama tokoh dan sesepuh Banjar Gaduh  mengimbau agar kesepakatan itu disosialisasi kepada masyarakat melalui kelian tempekan dan kelian Dadia yang ada di wilayah Banjar Gaduh Sesetan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Buka Data Alamat Pasien Covid-19

“Yang paling terpenting adalah jangan sampai merasa lelah menghadapi situasi ini,  jalankan dengan rasa tanggungjawab dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu dalam mencegah Penularan  Covid-19, Satgas Br Gaduh juga melakukan berbagai kegiatan yakni Pemeriksaan Suhu Tubuh kepada warga Banjar  Gaduh dan Penyemprotan Desinfektan secara berkelanjutan.

Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tedampak Covid-19, Satgas juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Menko PMK Temui Risma, Minta Bupati & Wali Kota Belajar dari Surabaya Tangani Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm