MAKASSAR, Sonora.ID - Langkah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengganti Yusran Yusuf sebagai Pj Wali Kota Makassar secara mendadak mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, Yusran Yusuf menjabat sebagai Pj Wali Kota hanya sebulan lebih setelah dilantik 13 Mei 2020 lalu.
Yusran yang juga mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah ini kemudian digantikan oleh Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Beri Modal Rp2 Miliar, Pertamina Ajak Pangusaha Gas LPG 3 Kg Jualan Bright Gas
Salah satu yang menyoroti penggantian Pj Wali Kota Makassar adalah Komite Pemantau Legislatif (KOPEL).
Peneliti KOPEL, Herman mengatakan, peristiwa ini harus direspon oleh publik. Menurutnya, ini bukan sekadar preseden buruk lantaran jabatan seumur jagung diganti secara tiba-tiba, tetapi juga bisa berbahaya dalam tata kelola pemerintahan otonom.
"Ini bisa jadi bentuk otoritarian baru pemerintah pusat melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah", tegas Herman dalam siaran persnya.
Baca Juga: Tak Becus Tangani Covid-19, Gubernur Sulsel Copot Pj Wali Kota Makassar
Herman menyebut, implikasi paling nyata akibat adanya penggantian mendadak itu adalah rusaknya tata kelola perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah yang harusnya berada dalam kepastian menjadi pemerintahan semu.
"Saya kok justru mendorong harusnya Gubernurnya yang dievaluasi. Bukankah pengangkatan PJ Walikota selama ini atas usul dan rekomendasi Gubernur sendiri," ungkapnya.
Sebuah pemerintahan, kata Herman, harus dikelola secara tertib dan terukur. Bukan pemerintahan coba coba.
Baca Juga: Diduga Transmisi Lokal, Ratusan Anak di Sulsel Terpapar Covid-19
Ia juga menuturkan, pemerintahan seharunya tidak membuat kebijakan seolah tiba masa tiba akal. Apalagi bila sekadar berbasis selera, sebab yang rugi adalah publik dimana mereka seharusnya mendapatkan pelayanan optimal dari Pemerintah.
"Saya melihat kebijakan Gubernur sekarang main bongkar pasang justru semakin memperlihatkan kinerjanya selama ini dalam mengusul Pj ke pusat tidak melalui analisa kajian kapasitas yang memadai", tutupnya.
Baca Juga: RO Kota Makassar Fluktuatif, Pangdam XIV Hasanudin Siap Amankan dab Lakukan Pendisiplinan Masyarakat