Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

25 Juni 2020 18:30 WIB
Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari
Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari ( Denpasar Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Berbagai upaya dilakukan satgas desa dan kelurahan untuk mencegah penularan covid 19. Salah satunya adalah melakukan pendataan kepada para penduduk yang baru saja tiba ke kampung halaman.

Seperti yang dilakukan di Kelurahan Tonja Rumah  warga Penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya ditempeli stiker khusus dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya dan keluarga warga yang positif covid ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.

Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi

Lurah Tonja Ade Indahsari Putri saat di konfirmasi, Kamis (25/6) mengatakan penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19 Kelurahan Tonja  Kecamatan Denpasar Utara.

Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Saat ini Terdapat 6 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi

Dari keluarga yang positif 1 KK dan dari duktang 5 KK, dimana pemantaun isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Kelurahan Tonja dari hari Rabu 24 Juni 2020.

Serta Jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan satgas covid-19 Kelurahan Tonja.

“Untuk itu kami Kelurahan Tonja bersama Desa Adat Tonja mempunyai komitmen untuk menempelkan stiker di depan rumah masing masing, baik itu untuk penduduk yg baru datang dari luar pulau ataupun dalam pulau dan agar memudahkan pemantauan dari satgas di masing-masing banjar”, tandasnya.

Selain itu Satgas dari masing-masing banjar juga mengadakan penjagaan di depan rumah khususnya bagi yang positif di rumah dan keluarganya.

Dengan penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksnakan isolasi mandiri.

“Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Kelurahan Tonja dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.  Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan oleh Kelurahan Renon Denpasar Selatan.

Baca Juga: Bio Farma Berikan Bantuan Pinjaman Modal untuk Pelaku UMKM di Jabar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm