Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Penusukan Wiranto

25 Juni 2020 20:03 WIB
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang Abu Rara dan istrinya dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang Abu Rara dan istrinya dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri. ( )

Abu Rara langsung menerima vonis tersebut tanpa mengajukan banding.

Melalui kuasa hukumnya, Abu Rara mengatakan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai terorisme.

Namun, Abu Rara bersalah karena telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga: Masalah Hutang 44,9 M Belum Dibayar, Wiranto Gugat Bambang Sujagad

Abu Rara didakwa merencanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau perbantuan untuk melakukan tindakan terorisme dengan melakukan penusukan pada Wiranto pada 10 Oktober 2019.

Abu Rara menyerang Wiranto dengan menusuk perut Wiranto dengan sebuah pisau kunai di dekat pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Setelah Wiranto terjatuh, Abu Rara tidak menyerah dan melakukan perlawanan dengan membabi buta, sehingga melukai Fuad Syauqi pada bagian dada.

Baca Juga: Sah! Jokowi Tunjuk Wiranto Sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024

Begitupun dengan istri Abu Rara, yang menyerang dari belakang menggunakan pisau kunai dan mengakibatkan Kompol Daryanto mengalami luka di bagian punggung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm