Bali, Sonora.ID - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus terjadi, hal ini disebabkan karena kasus transmisi lokal.
Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, mengingat terjadinya peningkatan kasus transmisi lokal, sehingga Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Lingkungan Banjar Tanjung Bungkak.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen.
Baca Juga: Terapkan PKM, Kelurahan Sumerta Denpasar Mendata Penduduk Non Permanen
Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Tanjung Bungkak dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
"Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak)," ungkapnya.
Baca Juga: Desa Adat dan Kelurahan Gencar Monitoring Penduduk Non Permanen