Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mendesak BPJS Kesehatan menanggung biaya rapid test dalam pelayanannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan beban biaya untuk rapid test menjadi keluhan masyarakat.
Terlebih, menjadi syarat sebelum mendapatkan tindakan medis, khususnya ibu hamil sebelum persalinan.
Baca Juga: Masyarakat Makassar Resah, Usai Beredar Issue Petugas Medis Positif Covid-19 Yang Tidak Di Karantina
Naisyah mengaku telah melaporkan keluhan tersebut sejak beberapa waktu lalu, namun pihak BPJS kesehatan berdalih menunggu respons Pusat.
"Dia lapor ke pusat, saya kan sudah menelpon dari berapa lama, sekarang saya minta jawabannya apa responnya pusat. Sudah laporkan ke DPR sekarang saya minta responmu (BPJS), apa responnya pusat,” keluh Naisyah saat ditemui di posko Covid-19 Makassar, Jl Nikel, Kamis 25 Juni 2020.
Naisyah menambahkan Menteri Kesehatan telah menginstruksikan ibu hamil wajib di rapid terlebih dahulu.
Baca Juga: Jelang Pembukaan, Pemkot Surabaya dan KBS Siapkan Protokol Kesehatan
Hal ini bertujuan untuk melindungi tenaga medis yang bertugas. Namun, mengenai tekhnis penyiapan alat tersebut belum jelas.
“Kan sudah ada edaran Menteri Kesehatan, semua ibu hamil, yang akan melahirkan itu harus dirapid. Kalau reaktif harus diswab. Tapi harus ditindaklanjuti ke bawah, siapa yang siapkan rapidnya (ibu hamil),” paparnya.
Menurutnya, tidak semua daerah mampu mengalokasikan pengadaan rapid test secara massal.
"Nah kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya,” tuturnya
Naisyah menambahkan petugas medis juga rentan terpapar Covid-19.
Olehnya, selain pasien, pihak BPJS juga harus memikirkan keselamatan petugas kesehatan dengan menanggung biaya rapid test mereka.
Baca Juga: Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen, 17 Orang Tanpa Identitas Diamankan