Pandemi Covid-19, Sindikat Narkoba Bitung Tingkatkan Peredaran Obat Terlarang

26 Juni 2020 16:05 WIB
Sindikat Narkoba Bitung Tingkatkan Peredaran Obat Terlarang
Sindikat Narkoba Bitung Tingkatkan Peredaran Obat Terlarang ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Satuan narkoba Polres Bitung  mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras tryhexipinidhyl di wilayah kota Bitung. Enam orang tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Berawal dari pengembangan informasi oleh satuan reserse narkoba Polres Bitung, narkoba jenis sabu telah dijual di wilayah Bitung bersama obat keras jenis tryhexipinidhyl.

Dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka bersama sejumlah barang bukti jenis sabu sebanyak enam belas seberat paket 10,74 gram dan obat keras tryhexipinidhyl sebanyak seribu butir.

Baca Juga: Pemusnahan Narkoba saat Pandemi, Hasil Ungkap Enam Bulan Polrestabes Surabaya

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya, berupa telepon genggam, uang, dan alat pengisap sabu.

Polres Bitung menyatakan,  akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bitung untuk menyelamatkan masyarakat dari barang terlarang itu.

 Baca Juga: Peringatan HANI, Gubernur Jatim: Waspada Metamorfosis Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm