Sonora.ID - Hari ini, (26/6/2020) Kementerian Agrarian dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mengadakan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah secara virtual, yang merupakan penerapan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa kepemilikan sertifikat tanah dapat mendukung kemajuan sektor ekonomi, khususnya untuk UKM.
Menurutnya, sertifikat dapat menjadi modal usaha bagi masyarakat yang ingin memulai usaha dan bagi masyarakat yang telah memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
Baca Juga: Jelang New Normal, Wisata Air di Jateng Masih Dilarang Beroperasi
Dan ketika usaha masyarakat berkembang, maka tingkat kemiskinan dapat diturunkan.
Selain itu, sertifikat kepemilikan tanah ini juga merupakan bukti yang sah secara hukum bahwa tanah tersebut milik masyarakat tertentu. Sehingga, dengan kepemilikan sertifikat tersebut maka konflik-konflik sosial seperti perebutan kepemilikan tanah dan lain sebagainya dapat diselesaikan.
Tidak hanya itu, kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat ini juga dapat membantu pemerintah/ baik itu pusat dan daerah dalam memberikan bantuan-bantuan.
"Tentu disini banyak manfaat yang didapatkan dari kepemilikan sertifikat ini. Sertifikat ini, juga bisa untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi, khususnya di UKM. Ini yang selalu disampaikan bapak presiden bahwa sertifikat ini bisa digunakan sebagai modal usaha." Kata Ganjar.
"Dengan demikian mereka yang belum memiliki usaha lalu bisa memulai usahanya. Dan bagi yang sudah memiliki usaha, bisa meningkatkan dan mengembangkan usahanya agar lebih maju dan lebih besar." Lanjut Ganjar.
"Artinya, sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Nah kalau begitu, ketika usaha masyarakat berdaya, maka akan mampu mengurangi kemiskinan khususnya di Jawa Tengah." Imbuhnya lagi.
Baca Juga: Elektabilitas Meroket, Ganjar Praowo Jadi Penerus Jokowi di Pilpres 2024?
Lebih lanjut, Ganjar dalam sambutan yang diwakilkan, mengakatan untuk saat ini, khususnya di provinsi Jawa Tengah memang masih banyak tanah yang belum bersertifikat.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan berbagai upaya, agar seluruh tanah di Provinsi Jawa Tengah dapat memiliki sertifikat.
Pemprov Jateng terus melakukan edukasi dan juga melakukan upaya-upaya persuasif untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah.
Baca Juga: Sebagai Garda Terdepan, Tenaga Medis di Jawa Tengah Terima Bantuan Suplemen