Resmi Jadi Pj Wali Kota Makassar Baru, Tugas Berat Menanti Rudy Djamaluddin

27 Juni 2020 08:10 WIB
Pj Wali Kota Makassar Baru
Pj Wali Kota Makassar Baru ( Sonora/Dian Mega S)

Kedua adalah penanganan pasca pandemi, termasuk banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Terakhir, mendorong perekenomian dapat bangkit kembali. Nurdin juga mengingatkan Pj Wali Kota Makassar untuk menjaga netralitas, terlebih menjelang Pilkada serentak.

Khusus untuk penanganan Covid-19, ia meminta Pj Wali Kota Makassar melibatkan seluruh elemen masyarakat, utamanya para Camat dan Lurah. Sebab, menurutnya Pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan berbagai pihak.

Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, seluruh elemen harus ikut bersama Prof Rudy menyelesaiakan persoalan yang ada, baik itu camat, lurah dan RT/RW. Saya harap Prof Rudy dapat menggunakan tongkat komando yang ada dengan baik. Kepada penjabat yang lama terima kasih, Prof Yusran, atas segala upaya yang dilakukan," ucapnya.

Sementara, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengucap syukur atas amanah yang diberikan melanjutkan kepemimpinan Yusran Jusuf memimpin Makassar. Rudy mengatakan, untuk menghadapi pandemi Covid ini, mau tidak mau kebersamaan menjadi hal yang sangat penting.

"Saya hadir sebagai Penjabat Wali Kota Makassar untuk melayani rakyat, untuk melayani masyarakat kita. Dan sekarang yang sangat menjadi penting adalah bagaimana kita membebaskan masyarakat Makassar kita dari pandemi Covid," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Becus Tangani Covid-19, Gubernur Sulsel Copot Pj Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm