Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sepekan dibiarkan, tumpukan atau bangkai sisa bongkaran papan reklame berjenis bando di Jalan Ahmad Yani akhirnya dipindahkan, Jumat (26/06) sore.
Puluhan petugas Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin dikerahkan untuk merapikan sisa penyangga baliho raksasa milik para pengusaha advertising Kalsel itu, yang mayoritas berupa tiang dan papan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Fathurrahim, mengatakan bahwa Ia hanya mengikuti perintah Wali Kota, Ibnu Sina, untuk membersihkan tumpukan reklame jenis bando itu.
Baca Juga: Ichwan Santai Tanggapi Laporan Pengusaha Advertising Terkait Pembongkaran Reklame
“Saya diberi tugas untuk merapikan sisa reklame yang dibongkar karena ini untuk keselamatan warga dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya di lokasi pemindahan besi sisa reklame.
Ia menargetkan pembersihan tumpukan reklame secepatnya akan diselesaikan.
Sebab bongkaran dan sisa- sisa material reklame dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: Karena Pembongkaran Reklame Bando, Ichwan Dipolisikan oleh Pengusaha