Lantas bagaimana dengan barang bukti yang diperlukan dalam penyidikan?
Fathurrahim mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian sebelum melakukan pembersihan, agar tidak menganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak advertising dan diback-up juga oleh kepolisian. Jadi untuk sementara sisa-sisa material ini kami amankan di Mako Pol PP di Jalan KS Tubun," pungkasnya.
Baca Juga: Reklame Bando Dibongkar, Damkar Kota Banjarmasin: No Comment
Pantauan Smart FM, proses pembersihan juga dibantu tiga unit armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut disertakan, guna mempercepat kerja Satpol PP.
“Karena keterbatasan peralatan dan angkutan juga minjam, tapi yang jelas semampu kami, yang penting bersih secepatnya,” tutup Fathur.
Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini