“Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,” tegasnya.
Eddy menjelaskan bahwa apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP, dan apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Sejumlah Remaja Menganiaya Supir Angkot Hingga Tewas
“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” ujarnya.
Oleh karena itu, Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau disanksi sosial.
“Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Pelayanan Kesehatan kepada Ibu Hamil Tak Terganggu