Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

27 Juni 2020 20:00 WIB
Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan ( Sonora/Budi S)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan operasi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, kini pemkot juga menggunakan elektronik berupa ribuan CCTV untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan itu, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser memastikan bahwa pihaknya memanfaatkan ribuan camera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Mendagri: Penanganan Covid-19 di Surabaya Raya Harus Terintegrasi

"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/06/2020).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan.

Maka, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.

“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga: Risma Beri Arahan Khusus pada RW Berpandemi Tinggi di Surabaya

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pemantauan menggunakan CCTV ini memang mungkin akan delay waktunya, sehingga sangat mungkin apabila sudah dilaporkan ke Satpol PP, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

“Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Dishub Kota Denpasar Koordinasi Kesiapan Stakeholder

Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban.

“Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” katanya.

Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personilnya selalu menyisir taman-taman, ruang public dan tempat kerumunan massa.

Baca Juga: Awas Jika Langgar Protokol Kesehatan di Surabaya, Disanksi Sosial Beri Makan ODGJ

“Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,” tegasnya.

Eddy menjelaskan bahwa apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP, dan apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Sejumlah Remaja Menganiaya Supir Angkot Hingga Tewas

“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” ujarnya.

Oleh karena itu, Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.

Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau disanksi sosial.

“Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Pelayanan Kesehatan kepada Ibu Hamil Tak Terganggu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm