Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah jalur prestasi dan afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021 untuk jalur zonasi di Banjarmasin akhirnya dimulai hari ini, (29/6) s/d 4 Juli mendatang.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs banjarmasin.siap-ppdb.com atau dapat juga diunduh melalui Playstore bagi pengguna android.
Seperti yang diungkapkan Meity Siswandasari, salah seorang wali murid yang lebih memilih mendaftarkan adiknya melalui website, sebagaimana anjuran dari pemerintah.
Baca Juga: Kurva CoVID-19 Belum Landai, Objek Wisata di Banjarmasin Tutup
"Kita ngikut anjuran Pemerintah. Kalau disuruhnya online tidak perlu ke sekolahnya lagi," ucapnya tadi pagi kepada Smart FM.
Adiknya yang bernama Odi Tri Siswanto didaftarkan di tiga sekolah pilihan sesuai domisili tempat tinggalnya di Kecamatan Banjarmasin Utara. Yakni pilihan pertama SMPN 14, pilihan kedua SMPN 2, dan terakhir SMPN 9 Banjarmasin.
"Harapannya sih lulusnya di SMPN 14 karena lebih dekat dengan rumah", inginnya.
Baca Juga: Gazi Mundur, Ibnu Tunjuk Fathurrahim Dududki Posisi Plt Kasatpol PP
Selama melakukan pendaftaran, Meity mengaku tidak mengalami kendala yang berarti. Hanya saja di awal proses, jaringan sempat lelet dan kebingungan memasukkan nomor SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) pendaftar.
"Tadi sempat salah memasukkan nomornya. Seharusnya diisi nomor ujian yang dihitung 11 digit terakhir. Namun saya isi nomor induk siswa," ungkapnya terkait masalah yang dihadapi.
Baca Juga: Drainase di Kalsel Bermasalah, Jihan Ajak BBPJN XI Tinjauan Lokasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan bahwa pihaknya menyiasati wabah CoVID-19 yang saat ini masih berlangsung, sehingga pelaksanaan PPDB 2020 murni dilakukan secara daring.
"Tahun lalu masih bisa datang ke sekolah. Namun tahun ini semuanya murni daring. Jatahnya untuk jalur zonasi sebanyak 50%," jelas Totok.
Baca Juga: Disdik Banjarmasin Belum Berani Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka
Ia menambahkan, jalur zonasi pada tahun ini penentuannya berbeda dengan tahun-tahun sebelummya. Jika dulunya ditentukan berdasarkan letak wilayah sekolah, namun jalur zonasi kali ini ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa.