Komisi IV DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penanganan Wabah Penyakit

29 Juni 2020 12:45 WIB
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memantau kawasan perbatasan dengan provinsi lain, Jumat (26/06) lalu.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memantau kawasan perbatasan dengan provinsi lain, Jumat (26/06) lalu. ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memantau kawasan perbatasan dengan provinsi lain, Jumat (26/06) lalu.

Pemantauan dilakukan di perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah, yakni di Posko Pencegahan Penularan CoVID-19 di Desa Pasar Panas, yang menghubungkan Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, menuturkan bahwa Posko Pencegahan Penularan CoVID-19 di titik tersebut termasuk krusial, karena berada di gerbang masuk dan keluar kedua provinsi.

Baca Juga: PPDB Online Jalur Zonasi Dimulai, Warga Banjarmasin Masih Kurang Paham

Di lokasi tersebut, pihaknya ingin melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan yang ada di posko perbatasan antar provinsi agar tidak kecolongan.

Apalagi eksalasi kasus positif CoVID-19 masih terus meningkat dan memunculkan kasus-kasus baru.

Lutfi juga mengakui jika pemerintah dan pihak terkait tentu tidak ada yang siap menghadapi wabah seperti ini, apalagi yang skalanya sudah tergolong pandemi dan terus meningkat kasusnya dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Kurva CoVID-19 Belum Landai, Objek Wisata di Banjarmasin Tutup

Ia juga mengatakan jika dalam sepekan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan meminta untuk melakukan perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan memasukkan Rancangan Perda Penanganan Wabah Penyakit.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak lagi kecolongan dalam menghadapi wabah dan dapat menentukan langkah antisipasi.

Meskipun tentunya tidak ada satu pun yang ingin kembali menghadapi pandemi yang tentunya sangat menguras tenaga, pikiran dan juga anggaran. Namun langkah antisipasi melalui rancangan peraturan daerah justru merupakan cara untuk menghindari jika kejadian tersebut terulang kembali.

Baca Juga: Gazi Mundur, Ibnu Tunjuk Fathurrahim Dududki Posisi Plt Kasatpol PP

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Eskop, mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar perbatasan antar dua daerah yang saling bersaudara ini tetap terkontrol sirkulasi keluar-masuknya warga.

“Kita di sini selalu melaksanakan pemeriksaan menggunakan alat pengukur suhu, jika di atas normal maka akan diberi dua pilihan, kembali atau dirujuk ke Rumah Sakit,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur itu.

Selain memastikan suhu normal, Ia juga memastikan pengendara menggunakan masker dan menjaga jarak, “jika tidak membawa masker, kita berikan saja. Kita sudah menyediakannya di posko,” pungkasnya.

Baca Juga: Drainase di Kalsel Bermasalah, Jihan Ajak BBPJN XI Tinjauan Lokasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm