Luqman menuturkan, dengan dibatalkannya perjalanan KA Ranggajati per 1 Juli 2020 maka KAI hanya mengoperasikan 8 perjalanan KA atau 6% dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon.
Dari 8 KA yang beroperasi diantaranya, KA Bengawan (2 KA), KA Tegal Ekspres (2 KA), dan KA Kaligung (4 KA).
“KAI memohon maaf kepada calon penumpang KA atas pembatalan perjalanan KA Ranggajati. Hal ini bertujuan sebagai upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19 dan menuju masyarakat aman Covid-19,” tandasnya.
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Jalur Prestasi Akademis Tidak Terikat Pada Zonasi