Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca beredarnya surat dengan nomor A-054/GOLKAR-KS/VI/2020 yang terbit pada 26 Juni lalu, banyak spekulasi beredar terkait kebenaran duet Sahbirin Noor – Muhidin dalam Pilkada Serentak 2020, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam surat tersebut, tertuang jelas nama pasangan tersebut dan juga partai-partai yang mendukung serta mengusung keduanya.
Setelah sempat bungkam, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, akhirnya buka suara dalam konferensi pers resmi, Senin (29/06) siang tadi.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum
Didampingi Sekretaris, Adi Kartika, Ketua Tim Pemenangan, Puar Junaidi, Ketua Dewan Pertimbangan, Nasib Alamsyah, serta Ketua OKK DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Karlie Hanafi Kalianda, Ia menjelaskan secara rinci perihal surat tersebut.
“Tahapan pertama kan kami ada mengusulkan 5 nama bakal calon Wakil Gubernur, dari Ketua Umum DPP, Pak Airlangga, dan Sekjen, Pak Lodewijk, akhirnya diturunkan nama Muhidin,” tuturnya kepada awak media.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan mengusulkan 5 nama bakal calon Wakil Gubernur untuk mendampingi petahana, Sahbirin Noor, yang sudah sejak awal menjadi calon tunggal untuk calon Gubernur yang diusung dan telah dipilih secara aklamasi di tingkat internal partai.
Baca Juga: Jawa Barat Optimis Penuhi Target 454.000 Akseptor
Keputusan untuk memilih Muhidin sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan juga mendapat dukungan dari beberapa partai pendukung dan pengusung.