Surabaya, Sonora.ID - Pasca penyaluran bantuan sosial tahap pertama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur.
Rakor menghadirkan perwakilan Kemendagri, KPK, BPKP dan Kejaksaan Tinggi tersebut, Wagub Emil membeberkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bansos.
Mulai dari data penerima yang berpotensi tumpang tindih dan salah sasaran, hingga potensi kerumunan dalam penyaluran bansos, kualitas bantuan pangan, serta penerapan jalur aduan masyarakat untuk mencegah adanya penyimpangan dan pungli.
Baca Juga: Pt Inti Gulirkan Dana Untuk Umkm Bertahan Di Masa Pandemi Covis-19
Emil sapaan lekatnya menyampaikan berdasarkan proses verifikasi sementara ini, terdapat jutaan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan atau divalidasi dengan data kependudukan, sehingga kemungkinan NIK tersebut invalid.
“Tanpa NIK yang valid, kita tidak bisa menentukan nomor KK yang valid, sehingga potensi tumpang tindih KK tidak bisa kita identifikasi optimal. Bahkan tanpa membenahi NIK yang valid pun, sejauh ini kita sudah temukan ratusan ribu KK yang berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos dari sumber yang sama. Tentu data ini belum final kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot”, ujar Emil di Surabaya, Senin (29/06/06).
Wagub Emil juga mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan dan BPKP untuk sepakat menerbitkan berita acara Rakor tersebut sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum
Emil juga berharap hal tersebut bisa segera dilakukan verifikasi data invalid dan tumpang tindih penerima bantuan, serta menyampaikan data BLT Dana Desa dan bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota sesegera mungkin.