Sonora.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberikan tanggapannya terkait isu sepeda yang akan dikenai pajak.
Kemenhub membantah jika pihaknya telah membuat aturan mengenai pemungutan pajak bagi pengguna sepeda.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ucapnya pada Selasa (30/6/2020).
Aditia memang membenarkan jika Kemenhub tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda dalam moda transportasi.
Namun, regulasi tersebut hanya berfokus pada aspek keamanan bukan pemungutan pajak.
"Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi mengenai aspek keamanan sangatlah penting untuk dilakukan. Terlebih, dalam masa transisi ini banyak masyarakat yang mulai melakukan kebiasaan baru seperti bersepeda.
Baca Juga: Webinar Temu Temen Motion: Hati-Hati Pilih Sepeda!
"Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, sepeda adalah kendaraan tidak bermotor sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat mengatur regulasinya.
“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiayadi mengungkapkan jika maraknya penggunaan sepeda di masa pandemi ini perlu diatur.
“Saya terus terang, sepeda harus diatur, apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati, atau gubernur,” katanya, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga: Sebelum Gowes Bareng, Ikuti Dulu Tips Membeli Sepeda Bagi Pemula
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Bantah Bakal Pungut Pajak Sepeda".