Banjarmasin, Sonora.ID - Beberapa hari terakhir, jagat maya di Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan tentang wacana pemberlaluan regulasi pajak sepeda oleh Kementerian Perhubungan.
Hal itu dipicu dari berita dari wawancara dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, beberapa waktu lalu yang dinilai telah disalahartikan.
Saat itu, Budi ditanya terkait maraknya pesepeda di masa pandemi Covid-19 yang berpeluang menjadi moda transportasi alternatif, selain angkutan umum dan pribadi yang digerakkan mesin.
Baca Juga: Isu Sepeda Akan Dikenai Pajak, Kemenhub Langsung Beri Tanggapan Ini
Dalam siaran pers di Jakarta kemarin, (29/06), Kementerian Perhubungan RI melalui juru bicaranya, Adita Irawati, mengungkapkan bahwa pemberitaan tersebut keliru.
"Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," jelasnya.
Hal tersebut juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat.
Baca Juga: Sebelum Gowes Bareng, Ikuti Dulu Tips Membeli Sepeda Bagi Pemula