Sonora.ID - Air mata Kalsum terus mengalir keluar dan tak terbendung kala menceritakan kronologis sang anak yang berusaha memasukannya kedalam bui.
Kalsum sendiri adalah seorang ibu yang berusia 60 tahun, dan tinggal di sebuah desa Ranggegate, Lombok Tengah.
Wanita 60 tahun tersebut mengaku sedih karena anak semata wayangnya, M, akan segera menjebloskannya kepenjarakarena masalah sepeda motor.
Baca Juga: GTPP Covid-19 Denpasar, Terus Gencar Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Pasar Rakyat
Sebelumnya viral sebuah video di media sosial lantaran laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi.
Kalsum menjelaskan kronologi awal hingga M memiliki tekat akan menjebloskan sang ibu ke penjara.
Hal itu bermula dari sebuah motor yang dipermasalahkan, motor tersebut dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Tanggapi Keluhan, Risma Bantu 9 Ventilator ke Rumah Sakit di Surabaya
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Baca Juga: Covid-19 Belum Mereda, Ilmuan Temukan Jenis Baru 'Flu Babi' Yang Berpotensi Menjadi Pandemi
Namun melihat ibu kandungnya buka suara mengenai prilaku dan tindakan M kepadanya, pria tersebut pun bereaksi.
M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M seperti dikutip dari Kompas.com.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.
Baca Juga: Covid-19 Belum Mereda, Ilmuan Temukan Jenis Baru 'Flu Babi' Yang Berpotensi Menjadi Pandemi
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya beredar video saat M ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah.
Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Bantah Akan Tarik Pajak Sepeda, Kemenhub Justru Ingin Tingkatkan Keselamatan