Namun di sisi lain, media sosial telah menimbulkan sejumlah persoalan seperti sarana propaganda paham radikal, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, ujaran kebencian.
Sehingga, muncul akun medsos palsu yang mengatasnamakan institusi negara.
Akibatnya, masyarakat rentan terpapar informasi keliru, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.
Baca Juga: RSUD dr. Soetomo Klaim 79 Persen Pasien Covid-19 adalah Warga Surabaya
Merespon tantangan tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) memandang perlu untuk meluaskan kehadirannya di ranah media sosial dengan melaunching beberapa akun resminya yaitu, binofficial_ri (Instagram), binofficial_ri (Twitter), dan binofficial.ri (Facebook).
Langkah ini ditempuh guna melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN (www.bin.go.id).
Akun resmi BIN tersebut dilaunching Selasa, 30 Juni 2020, di Jakarta.
"Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun media sosial. Adanya akun media sosial resmi BIN menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda," tutur Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, Selasa 30/6/2020
Baca Juga: Jalur Khusus Pesepeda di Semarang, Sedang Dalam Tahap Wacana
Hadirnya akun media sosial resmi BIN ini, lanjut Wawan, merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.
"Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan adanya, akun medsos resmi BIN maka diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif," jelas Deputi-VII lagi.