Rangkul Warganet, Kini BIN Launching Akun Resmi di Media Sosial

30 Juni 2020 18:30 WIB
Rangkul Milenial, Kini BIN Launching Akun Resmi di Media Sosial
Rangkul Milenial, Kini BIN Launching Akun Resmi di Media Sosial ( )

Sonora.ID - Media sosial (medsos) saat ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Kecepatan, kepraktisan, dan berbagai kemudahan lainnya menjadi magnet yang menarik banyak orang untuk terus menggunakan media sosial.

Bahkan, media sosial tidak hanya menjadi ruang interaksi antar penggunanya, namun juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat luas.

 Baca Juga: Anak Yang Hendak Penjarakan Ibunya Merasa Dizalimi, M: Ibu Yang Menjelekan Saya, Ibu Macam Apa Itu

Saat ini, penggunaan media sosial pun terus menunjukkan tren kenaikan. Apalagi,  selama masa pandemik Covid-19.

Berdasarkan riset dari konsultan Kantar, media sosial seperti WhatsApp dan Instagram melonjak hingga 40% di seluruh dunia.

Kenaikan ini disebabkan banyaknya orang yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi karena ada karantina wilayah guna mencegah penularan Covid-19.

Fenomena ini menjadi cermin adanya ketergantungan masyarakat dengan medsos.

Baca Juga: GTPP Covid-19 Denpasar, Terus Gencar Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Pasar Rakyat

Lonjakan penggunaan media sosial, pada satu sisi memang merubah pola komunikasi menjadi semakin intens dan cepat.

Namun di sisi lain, media sosial telah menimbulkan sejumlah persoalan seperti sarana propaganda paham radikal, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, ujaran kebencian.

Sehingga, muncul akun medsos palsu yang mengatasnamakan institusi negara.

Akibatnya, masyarakat rentan terpapar informasi keliru, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.

Baca Juga: RSUD dr. Soetomo Klaim 79 Persen Pasien Covid-19 adalah Warga Surabaya

Merespon tantangan tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) memandang perlu untuk meluaskan kehadirannya di ranah media sosial dengan melaunching beberapa akun resminya yaitu, binofficial_ri (Instagram), binofficial_ri (Twitter), dan binofficial.ri (Facebook).

Langkah ini ditempuh guna melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN (www.bin.go.id).

Akun resmi BIN tersebut dilaunching Selasa, 30 Juni 2020, di Jakarta.

"Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun media sosial. Adanya akun media sosial resmi BIN menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda," tutur Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, Selasa 30/6/2020

Baca Juga: Jalur Khusus Pesepeda di Semarang, Sedang Dalam Tahap Wacana

Hadirnya akun media sosial resmi BIN ini, lanjut Wawan, merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.

"Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan adanya, akun medsos resmi BIN maka diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif," jelas Deputi-VII lagi.

Selain sebagai sarana menyosialisasikan berbagai isu terkini, akun resmi media sosial ini juga diharapkan mampu mendekatkan BIN dengan masyarakat luas.

"Dengan adanya akun resmi ini, maka masyarakat diharapkan tidak lagi mempercayai akun-akun media sosial yang mengatasnamakan BIN," terang Wawan.

Untuk itu, BIN mengajak masyarakat untuk terus menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan mampu mengunggah konten-konten positif sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, ikut menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme.

Warganet juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan privasi akun dengan menggunakan media sosial secara bijak dan terukur guna menghindari ketergantungan yang rentan berdampak pada gangguan kesehatan mental.

Baca Juga: Sebanyak 10 Persen Pekerja di Industri Babi, Telah Terinfeksi Flu Babi Jenis G4 di China

Wawan menambahkan, media sosial saat ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Kecepatan, kepraktisan, dan berbagai kemudahan lainnya menjadi magnet yang menarik banyak orang untuk terus menggunakan media sosial.

" Bahkan, media sosial pun tidak hanya menjadi ruang interaksi antar penggunanya, namun juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat luas" tegas Wawan.

Saat ini, penggunaan media sosial pun terus menunjukkan tren kenaikan, khususnya selama masa pandemik Covid-19.

Baca Juga: Akibat Ditemukan Warga Positif Corona, Satu Kantor Lurah Di Manado Ditutup

Berdasarkan riset dari konsultan Kantar, media sosial seperti WhatsApp dan Instagram melonjak hingga 40 persen di seluruh dunia.

Kenaikan ini disebabkan banyaknya orang yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi karena ada karantina wilayah guna mencegah penularan Covid-19.

Fenomena ini menjadi cermin adanya ketergantungan masyarakat dengan media sosial.

Lonjakan penggunaan media sosial pada satu sisi memang merubah pola komunikasi menjadi semakin intens dan cepat.

Namun di sisi lain, media sosial telah menimbulkan sejumlah persoalan seperti sarana propaganda paham radikal, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, ujaran kebencian.

Sehingga muncul juga akun medsos palsu yang mengatasnamakan institusi negara.

Akibatnya, masyarakat rentan terpapar informasi keliru, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.

Baca Juga: Sebanyak 10 Persen Pekerja di Industri Babi, Telah Terinfeksi Flu Babi Jenis G4 di China

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm