Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kembali Raih Opini WTP

30 Juni 2020 21:30 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kembali Raih Opini WTP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kembali Raih Opini WTP ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019.

Menurut Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, prestasi pemerintah daerah tersebut, wajib disyukuri oleh seluruh elemen masyarakat di Sumsel.

"Kita tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (wtp)," ujar Herman Deru, Senin (29/6), di akun instagram @humasprovsumsel.

Baca Juga: Kejar Target Investasi, DPMPTSP Palembang Optimalkan Edukasi ke Pelaku Usaha

Herman Deru menilai, keberhasilan pemerintah daerah dalam meraih opini wtp, masih jauh dari sempurna.

"Karena, masih juga ada yang harus kita tingkatkan lagi," ungkapnya.

Aset, lanjut Herman Deru, adalah salah satu contoh hal yang harus lebih ditingkatkan ke depannya.

Baca Juga: Pertamax Series Dan Pertalite Di Jawa Tengah Mengalami Kenaikan 20% Di Masa New Normal

"Karena provinsi ini sudah terbentuk lebih dari setengah abad, tentu kita harus runtun juga," ujarnya.

Menurut Herman Deru, dibutuhkan waktu untuk keseriusan dalam membenahi aset tersebut.

"Karena ini berkaitan dengan kekayaan provinsi ini," ungkapnya.

Herman Deru melihat, proses perbaikan yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah sesuatu yang tidak ringan.

"Jadi, berat yang harus kita perbaiki," ujarnya.

Selama memiliki niat yang sama, sambung Herman Deru, dirinya meyakini bahwa hal tersebut akan bisa diperbaiki.

Baca Juga: Rangkul Warganet, Kini BIN Launching Akun Resmi di Media Sosial

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm