Akses Palopo-Toraja Terputus, Kementerian PUPR Akan Bangun Jembatan Darurat

1 Juli 2020 14:05 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi longsor di Kota Palopo
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi longsor di Kota Palopo ( SmartFM Makassar)

Terpisah, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar M Insal U Maha menyatakan sebagai upaya penanganan darurat, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan polres hingga polsek.

Saat ini telah dipasang rambu peringatan jalan terputus dan larangan melintas dari arah Rantepao dan Palopo yang dijaga oleh aparat keamanan.

"Untuk alat berat ekskavator dan loader dari arah Rantepao, sudah ada di lokasi longsoran. Sedangkan alat berat dari arah Palopo sedang melakukan pembersihan timbunan tanah di lokasi longsor," jelas Insal.

Ia menjelaskan, pekerjaan perbaikan jalan akan ditangani oleh Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Batas Sulbar-Makale-Rantepao-Batas Kota Palopo.

Baca Juga: Gerak Cepat, Wagub Sulsel Temui Korban Longsor Poros Palopo - Toraja Utara

"Sejak awal penurunan tanah sudah ditinggalkan pemiliknya. Sekitar 40 kendaraan terjebak di antara longsoran. Tapi semua sudah dievakuasi," kata Insal.

Sebagai informasi, longsor yang terjadi di Palopo pada Jumat (26/6/2020) sore dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil.

Sebelumnya Gubernur Sulsel juga menduga longsor terjadi akibat adanya alih fungsi lahan. 

Akibat longsor tersebut dilaporkan sebanyak 6 unit rumah warga terbawa longsor. Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini dan kerugian materi warga akibat bencana ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm