Mulai Dua Juli, Iuran BPJS Kesehatan Sudah Disesuaikan Kembali

1 Juli 2020 18:50 WIB
Mulai Dua Juli, Iuran BPJS Kesehatan Sudah Disesuaikan Kembali
Mulai Dua Juli, Iuran BPJS Kesehatan Sudah Disesuaikan Kembali ( Sonora/Aruna Hamka)

Ade menambahkan seiring penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan perbaikan layanan, mulai layanan di Kantor BPJS Kesehatan sampai dengan layanan di fasilitas kesehatan.

Perbaikan layanan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi sehingga peserta dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah dan cepat dan pasti.

”Ada skema antrean online di fasilitas kesehatan yang dapat digunakan oleh peserta yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Ada juga display informasi ketersediaan tempat tidur rawatan di rumah sakit yang sistemnya juga sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, dan dashboard jadwal antrean tindakan operasi, sehingga peserta bisa melihat secara transparan dan mendapat kepastian,” terang Ade.

Tak hanya itu, di sisi layanan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas melalui program Perubahan Kelas Tidak Sulit (Praktis). Penyederhanaan proses administrasi juga dapat dicapai melalui Chika dan Vika.

Baca Juga: Ingat! Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai Hari Ini, Ini Rinciannya

“Chika adalah layanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspon secara otomatis oleh sistem. Melalui Chika peserta juga bisa memperoleh informasi mengenai cek status peserta, cek tagihan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta. Chika dapat dijangkau lewat Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp di nomor 08118750400. Sementara Vika adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab dimana peserta bisa memperoleh informasi seputar status tagihan dan status kepesertaan melalui Care Center 1500400,” lanjut Ade.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu dengan jumlah kepesertaan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU.BP) sebanyak 2.092.928 jiwa sekitar 79,17 persen.

Jumlah fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama tersebar di keempat wilayah tersebut sejumlah 325 tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, dan dokter gigi praktik perorangan dan 41 tingkat rujukan lanjutan seperti rumah sakit dan klinik utama.

Baca Juga: RO Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Makassar Desak BPJS Tanggung Biaya Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm