Risma Bertemu dengan Dirut RS & Kemenkes, Istilah ODP & PDP Akan Diganti Menjadi...

1 Juli 2020 19:50 WIB
Risma Bertemu dengan Dirut RS & Kemenkes
Risma Bertemu dengan Dirut RS & Kemenkes ( Sonora/Budi Santoso)

Selain itu penggantian istilah juga akan dilakukan. Salah satunya adalah tidak digunakannya lagi istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

“Kita pakai istilah suspect, probable, confirmed. Jadi mereka nanti dengan gejala dan PCRnya positif masuk confirmed. Kalau PCR-nya belum positif, maka masuk probable. Mereka yang close contact bisa dengan gejala atau tidak, masuk suspect,” ungkapnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama, Wali Kota Risma mengajak kepada seluruh direktur untuk berdiskusi apa saja yang menjadi keluhan dalam menangani pasien Covid-19. Ia juga memberikan secarik kertas kepada para direktur tersebut untuk diisi apa saja yang menjadi kebutuhan dan kendala setiap rumah sakit.

Baca Juga: Ini Alasan Risma Sujud di Hadapan Ikatan Dokter Indonesia

“Mohon bapak ibu, kertasnya diisi nggih. Apapun yang menjadi keluhan panjenengan sedoyo (anda semua), kita sama-sama berjuang pada kondisi saat ini,” kata Risma.

Risma menyatakan, bahwa selama ini ia bersama jajarannya berjuang sekuat tenaga untuk memutus pandemi ini dengan berbagai intervensi.

Mulai dari permakanan, tracing hingga dibuatnya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo atas inisiasi Kapolda Jatim.

Wali kota perempuan pertama ini meminta agar para camat juga ikut angkat bicara terkait suka dukanya dalam memutus pandemi ini.

Baca Juga: Sambil Terapkan Protokol Kesehatan, Risma Kembali Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm