Fadli Zon Sebut Kemarahan dan Ancaman Reshuffle Jokowi Merupakan Pengakuan Bahwa Banyak Menteri Bermasalah

2 Juli 2020 12:43 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. ( Youtube/Najwa Shihab)

Sonora.ID - Menanggapi issue reshuffle kabinet yang diungkapkan presiden beberapa waktu lalu, Anggota Komisi l DPR RI Fadli Zon menyebut reshuffle merupakan hal biasa dan hak prerogratif presiden.

Meski demikian, menurutnya yang harus jadi prioritas saat ini adalah bidang kesehatan yaitu penanganan covid-19 dan bidang ekonomi.

Fadli Zon mengatakan pernyataan presiden soal reshuffle merupakan pengakuan bahwa sejumlah menterinya bermasalah.

Baca Juga: Mudahkan Business Matching UMKM, Pertamina Luncurkan Buku Katalog Mitra Binaan Unggulan

"Sebenarnya kan presiden mempunyai hak prerogratif dan itu harusnya berdasarkan evaluasi. Yg sekarang ini merupakan prioritas harusnya adalah di bidang kesehatan dan terkait atau penanganan pandemi covid ini. Termasuk juga di bidang ekonomi harusnya dan juga beberapa bidang lain yg dianggap relevan. Tapi kan presiden yg mempunyai penilaian,"tutur Fadli Zon

Fadli Zon juga meminta agar presiden secepatnya harus mengambil langkah-langkah agar hal tsb tidak dianggap angin lalu.

Baca Juga: Kurang Ajar! Oknum Starbucks Ini Lakukan Pelecehan Seksual Melalui Kamera CCTV

"Pernyataan presiden kemaren dalam pidato di istana itu di depan para menteri, kan sebenarnya sebuah pengakuan bahwa kinerja sejumlah menterinya itu bermasalah. Nah pengakuan ini kalo tidak ditindak lanjuti akan mendegradasi atau melegitimasi presiden sendiri. Jadi seharusnya presiden mengambil langkah-langkah atas pidatonya kalo gk pidatonya dianggap angin lalu aja," tambah Fadli Zon

Lebih lanjut Fadli Zon menilai pemerintahan saat ini relatif stabil jika dilihat dari sisi politik sementara dari sisi penanganan covid dan dari sisi ekonomi tidak stabil.

Fadli Zon berharap jika ditempatkan orang-orang yg tepat dan ahli di bidangnya akan jauh lebih berguna bagi pemerintah untuk menangani berbagai masalah.

Baca Juga: PJ Wali Kota Makassar, Temukan Kejanggalan Dana Bantuan Sembako Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm