"Alah malah itu tumpang tindih dengan yg lain-lain. Lebih bagus MPR yg melaksanakan sosialisasi 4 pilar. Karena ini kan representasi rakyat. Lah mereka mau melakukan dimana gitu loh. Kalo MPR itu representasi dari banyak partai politik berada di semua wilayah, jadi agak lebih merata. Kalo BPIP menurut saya hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources dan tumpang tindih," lanjut Fadli Zon
Sementara itu terkait RUU HIP sendiri, menurut Fadli Zon DPR sebagai representasi rakyat harusnya RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas 2020.
Karena masyarakat pada umumnya menginginkan RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas 2020.
Menurut Fadli Zon soal Pancasila sudah tidak ada lagi yang meragukan Pancasila, tidak perlu ditambah atau dikurangi, sehingga RUU HIP tidak dibutuhkan.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Fahri Hamzah Minta Tak Lagi Pilih Menteri 'Titipan'