Fadli Zon menyebutkan dalam petisi tersebut anggota parlemen berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina yg merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global.
Dalam petisi yang digagas oleh BKSAP DPR RI tersebut juga menyampaikan keprihatinan bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang melawan pandemi covid-19.
Selain itu anggota parlemen berbagai belahan dunia mendukung upaya diplomasi internasional dan regional untuk mencapai perdamaian yg komprehensif adil dan abadi di timur tengah berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yg disepakati secara internasional.