Palembang, Sonora.ID - Kini kota Palembang kembali menjadi zona resiko tinggi atau zona merah terhitung pada per-30 Juni 2020.
Pakar Epidemiologi yang juga anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selaran Dr. Iche Andriyani Liberty menjelaskan alasan kembalinya status Kota Palembang sebagai zona merah didasari oleh berbagai macam hal.
"Berdasarkan data update dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mengenai perubahan zona dan data Covid-19, bahwa untuk wilayah Palembang sendiri per-30 Juni 2020 menjadi zona resiko tinggi (zona merah) khususnya untuk peta resiko," katanya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Rabu (01/07) kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung Rapid Test 56 Pedagang Pasar Pidada
Selain data update dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, kembali ditetapkannya Palembang sebagai zona merah bersumber dari peta resiko yang disusun oleh Tim Gugus Tugas, dimana data peta resiko tersebut di analisis dalam kurun waktu 2 Minggu terakhir.
"Pemetaan yang di analisis tersebut berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat diantaranya epidemiologi, surveilance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan, yang datanya di analisis dalam kurun waktu 2 Minggu terakhir," katanya.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Fenomena Hujan Deras yang Mengguyur Jakarta
Dari hasil analisis tersebut, lanjut Dr. Iche, dapat dilihat bahwa perubahan zona ternyata bersifat dinamis atau mengikuti perubahan yang terjadi.
"Sehingga dapat dikatakan, bahwa berdasarkan data tersebut Kota Palembang menjadi salah satu Kota di Sumsel yang masuk dalam peta resiko (zona resiko tinggi)," katanya.
Meskipun begitu, Tim Gugus Tugas Covid-19 di Sumatera Selatan mencatat angka kesembuhan Covid-19 di wilayah yang terdiri dari 17 Kabupaten/Kota ini mengalami peningkatan lebih dari 50%.
"Alhamdulillah untuk situasi di Sumatera Selatan saat ini angka kesembuhan Covid-19 tercatat telah meningkat lebih dari 50%," pungkas dia.
Baca Juga: Fadli Zon: BPIP Itu Tidak Penting Lebih Baik Dibubarkan Saja