Pemkab Muba Akan Siapkan Regulasi Khusus Terkait Karhutbunlah

2 Juli 2020 16:35 WIB
Pemkab Muba Akan Siapkan Regulasi Khusus Terkait Karhutbunlah
Pemkab Muba Akan Siapkan Regulasi Khusus Terkait Karhutbunlah ( )

Palembang, Sonora.ID - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah), diketahui langkah konkrit dan aksi nyata Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mencegah karhutbunlah telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 Tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA yang diwakili Plt Asisten I Pemkab Muba Yudi Herzandi SH MH mengungkapkan bahwa masih ada perusahaan yang masih belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan karhutbunlah.

"Oleh sebab itu Pemerintah akan menyiapkan aturan dan regulasi yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutlah, sehingga kedepannya perusahaan lebih efektif dalam upaya pencegahan karhutbunlah di wilayah masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes

Lanjutnya, penyediaan sarana prasarana juga harus dimaksimalkan dalam upaya pencegahan karhutbunlah.

"Jadi belajar dari pengalaman tahun lalu, kalau sekarang sudah bisa di mapping wilayah yang rawan dan tentunya dibekali sarana prasarana yang memadahi," pungkasnya.

Seperti kita ketahui keberhasilan dalam upaya pengendalian pemadaman Karhutla yg terjadi pada Th 2019 merupakan kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten, TNI,  Polri serta unsur terkait, relawan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes

"Selain itu Pemkab Muba juga sangat mendukung implementasi kehidupan normal baru dengan membentuk Desa Tangguh yg terbebas dari Covid -19 , dan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan agar tiap daerah terbebas dari Covid - 19," tambahnya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK mengatakan untuk Desa Muara Medak dengan Luas 74.613 Ha dengan Jumlah Penduduk 15.357 Jiwa dan terdiri dari 10 ( sepuluh  ) Dusun serta 59 Rt, dan Desa Muara Medak bisa ditempuh dengan Jalur Sungai dan Jalur Darat melalui Prov Jambi.

"Upaya penanggulangan Karhutbunlah Pada Tahun 2015 sd  2019 di Kecamatan Bayung Lencir ditanggulangi Oleh TNI , Polri dan Unsur Pemerintah Kab Muba serta memberdayakan Masyarakat setempat" katanya.

Senada Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani SSos Mhan menambahkan bahwa ada 300 sd 500 personal yang diturunkan saat Karhutbunlah yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Bayung Lencir untuk menanggulangi dan memadamkan Karhutbunlah yang berasal dari berbagai elemen.

"Dengan dibantu oleh Perusahaan di Kab Muba pengadaan Alat berat utk pembuatan Skat Bakar guna memanilisir perambatan terjadinya Karhutla," lapornya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumsel beserta Rombongan memberikan bantuan berupa kursi roda, Sembako kpd Suku anak dalam ( SAD ), Penanaman Batang Durian serta Peninjauan Kampung Tangkal berupa kebun terong dan kebun cabai.

Baca Juga: Fadli Zon: BPIP Itu Tidak Penting Lebih Baik Dibubarkan Saja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm