Menurutnya anggaran bantuan ini dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial dan beras cadangan Daerah.
"Dananya dialokasikan pada OPD Badan Ketahanan Pangan. Dianggarkan saat recofusing anggaran sesuai juknis dari SKB Mendagri dan Menkeu," papar dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Ali Badri Bupati Muba Dodi Reza telah menyiapkan sebanyak 265 ton beras untuk disalurkan kepada warga Muba terdampak covid-19 dan setiap Kepala Keluarga mendapatkan 10 kg beras.
Menurutnya, skema bantuan yang diterapkan Bupati Muba Dodi Reza lebih siap dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Sumsel.
Baca Juga: Kabar Baik! Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumsel Mencapai 50%
Pasalnya, merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi bantuan pangan yang diwajibkan untuk disalurkan hanya sebanyak 246 ton.
Sedangkan Pemkab Muba menyiapkan 265 ton dengan total anggaran Rp2.793.895.000,- yang dianggarkan dari refocusing anggaran.
"Pemkab Muba lebih siap, karena Bupati Dodi Reza menyediakan 265 ton bantuan pangan dalam bentuk beras untuk warga Muba terdampak Covid-19. Angka tersebut menyesuaikan persentase jumlah penduduk yang ada di Muba," bebernya.
Ia menambahkan, untuk bantuan yang disalurkan di Kelurahan Balai Agung sebanyak 2 ton. Kecamatan Sekayu sendiri disiapkan sebanyak 20 ton beras.
"Sedangkan untuk se-Kabupaten Muba di 15 Kecamatan total 150 ton beras," terangnya.
Dijelaskan, penyebaran bantuan ke desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Muba yakni setiap KK dibantu 10 Kg beras.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Nilai Penularan Covid-19 Masih Berpotensi Terjadi di Sumsel