Surat Bebas Covid-19 Tuai Kontroversi, PJ Wali Kota Makassar: Masuk Makassar Harus Bebas Corona

2 Juli 2020 20:00 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin ( Sonora/Muh Said)

Sementara  Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makasasar, Ismail Hajiali mengatakan, rencana menggratiskan surat tugas bebas Covid-19 masih dalam pengkajian.

Hanya saja di satu sisi, penerbitan suket- surat keterangan bebas covid harus menyertakan hasil rapid test.

Ismail menambahkan saat ini telah di bentuk   tim inspektur Covid-19 yang bermuara pada tiga konsep, yakni unsur kepatuhan, kejujuran dan saling menyadarkan masyarakat.

Tim ini berperan melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman  tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kepala BPS Sulsel: Neraca Perdagangan Masih Surplus USD 46,04 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm