Sonora.ID - Di masa pandemi dan krisis seperti saat ini banyak informasi yang tidak jelas asalnya namun bisa beredar luas di masyarakat.
Seperti yang terjadi beberapa saat yang lalu, adanya pernyataan yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo akan menjabat hingga tahun 2027 mendatang.
Pernyataan yang beredar di media sosial Facebook itu, menjadikan Jokowi sebagai presiden dengan masa jabatan terpanjang.
Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes
Dalam kabar tersebut dinyatakan bahwa MPR dan KPU sepakat Jokowi akan lanjut hingga tahun 2027.
Masyarakat pun ramai dengan adanya pernyataan tersebut, pasalnya, masa jabatan Jokowi harusnya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Benarkah pernyataan yang ramai tersebut?
Menanggapi hal tersebut pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra pun akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Fahri Hamzah Minta Tak Lagi Pilih Menteri 'Titipan'
Pihaknya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada wacana pengunduran Pilpres atau Pemilihan Presiden.
Di sisi lain, yang saat ini sudah terdengar adalah kemungkinan adanya pengunduran Pilkada serentak yang awalnya akan digelar pada 2024.
“Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang terkait,” ungkapnya.
Bahkan KPU secara resmi pun meluruskan adanya kabar atau isu yang beredar tersebut, pihaknya dengan tegas menyatakan belum ada wacana untuk memundurkan Pemilu Nasional.
Ketua KPU, Arief Budiman dalam pernyataannya pun menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan tim masih dalam proses memundurkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Senada dengan hal itu, Komisioner KPU, Promono Ibaid juga menyatkan bahwa sangat kecil kemungkinan Pemilu Nasional diundur hingga 2027.
“Saya rasa tidak mungkin, karena belum ada sejarahnya masa jabaan Presiden atau Wapres diperpanjang. Kalau diperpendek pernah,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara, Ini Tujuh Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri