Bali, Sonora.ID - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020 mendatang akan tetap berlangsung.
Pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang di Bali diikuti sebanyak 6 daerah, walau pesta demokrasi ini berlangsung di tengah pandemic Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak mendatang. Dan dihimbau harus tetap melaksanakan protokol kesehatan disiplin dan ketat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati atau yang sering dipanggil dengan sapaan Cok Ace, saat acara Apel Siaga dalam Jaringan ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar KPU Bali secara virtual, di Ruang Kerja Wagub Bali, Niti Mandala Denpasar.
Baca Juga: Terus Meningkat, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambag 61 Orang
Selain Wakil Gubernur Bali, dalam Apel yang digelar KPU Bali Secara Virtual diikuti oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, jajaran KPU Bali, jajaran Bawaslu Bali, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Perwakilan Polda Bali, dan utusan Kodam IX/Udayana serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana.
Dalam Apel tersebut Cok Ace mengatakan bahwa Pilkada 9 desember 2020 mendatang memiliki arti dan pengalaman yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.
Dijelaskan walau di tengah pandemic Covid-19 ini masih terjadi, Proses pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada.
selain itu, Cok Ace meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 harus dilakukan sesuai dengan SOP protokol kesehatan cegah Covid-19 dalam semua tahapannya. Dan pihaknya kembali menegaskan agar nantinya pihak KPU selaku penyelenggara tetap melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah, tentunya di bawah pengawasan Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Cok Ace juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menuju ‘Bali Era Baru’ melalui ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 desember 2020 mendatang.
Kembali Cok Ace menegaskan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 diharapkan dapat berjalan dengan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota, dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung Rapid Test 56 Pedagang Pasar Pidada
Apel Virtual yang juga diikuti oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak di 270 daerah se-Indonesia, pada 9 Desember 2020 mendatang. Dijelaskan Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan Pilkada nantinya akan dilaksanakan di 6 kabupaten/kota, yakni Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020.
Arif Budiman, menambahkan pelaksanaan Pilkada Serentak ini diundur dari jadwal semula 23 September 2020, karena terganggu oleh pandemi Covid-19. Dengan diundurnya pilkada serentak ini bdari jadwal semula, pihaknya berharap setiap tahapan Pilkada 2020 pada 9 desember mendatang agar dipersiapkan dengan matang, termasuk sarana dan prasarana, personel, dan penganggarannya.
Selain itu, Arif Budiman menekankan agar petugas di lapangan bekerja tetap dispilin dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menggunakan Alat pelindung diri (APD), dll. Agar penyelenggara Pemilu tidak menjadi penyebar virus dan menjadi klaster Covid-19.
Arief Budiman menekankan perlu adanya sosialisasi ke semua pihak tentang faktor keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.