“Jumlah KPM sembako regular pada bulan Aril sebanyak 32.853 dan KPM sembako perluasan Covid sebanyak 21.490 KPM. Sehingga totalnya 54.824 KPM ini berdasarkan data bayar BNI Cabang Gowa,” kata Syamsuddin.
Dirinya menambahkan selain pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penyaluran bantuan di masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Baca Juga: Tekan Angka Kehamilan di Masa Pandemi, DPPKB Gowa Siapkan 3.195 Akseptor
Di tempat yang sama, Wakapolres Gowa Kompol, Muh Fajri yang juga Ketua Satgas Bansos Kabupaten Gowa menegaskan akan terus melakukan pengawalan.
Dirinya berharap penyaluran bantuan di Kabupaten Gowa tetap menjaga prinsip 6 T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi.
“Sehingga dalam kapasitas kami dari pengamanan tentunya memastikan dari jalur mulai dari pengawalan sampai dengan tentunya pendistribusian, tentu kami tetap melakukan pengawasan secara bersama-sama dengan baik,” tagasnya.
Baca Juga: Begini Upaya Pemerintah Kabupaten Gowa Tekan Jumlah Anak Stunting