Disampaikan juga total kekurangan daya tampung sebanyak 1.046 yang dialami 13 sekolah, yakni SMPN 10, 13, 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 25, 28, 29, dan 32.
Lalu bagaimana kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk sekolah yang mengalami kekurangan siswa?
Pihak sekolah tidak dilarang jika ingin kembali menerima siswa baru saat dimulainya tahun ajaran baru, seperti yang diungkapkan Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, kepada Smart FM melalui pesan singkat, Minggu (5/07) siang.
Mengingat ada 10.662 siswa lulusan SD/MI, yang berpeluang mendaftar di sekolah-sekolah tersebut. Kendati 20%-nya diprediksi sudah mendaftar di MTs dan Pondok Pesantren yang lebih dulu melakukan seleksi siswa baru.
Baca Juga: Dinilai Gagal Atasi Pandemi, Pemkot Banjarmasin Tak Mau Sepenuhnya Disalahkan
"Jika masih ada yang mengakses tidak dilarang, karena sekolah negeri ada untuk melayani masyarakat," tambahnya.
Siswa yang dinyatakan gugur, menurut Totok, dapat mendaftar di SMP-SMP swasta, yang jumlahnya cukup banyak dan juga hampir ada di setiap kecamatan
Mengenai proses daftar ulang, Ia menegaskan tetap diakses melalui aplikasi dan pendaftar maupun walinya tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk menghindari kerumunan.
Totok juga memastikan, bahwa tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli mendatang akan tetap dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mengingat penyebaran kasus CoVID-19 yang masih tinggi di Kota Banjarmasin, tentunya tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah.
"Masih secara PJJ, nanti ada surat edaran barunya," tutup Totok.
Baca Juga: Verfak Calon Perseorangan Berjalan, Bawaslu RI Turut Awasi Gerak-Gerik Petahana