Banjarmasin, Sonora.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP negeri tahun ajaran 2020/2021 di Banjarmasin telah berakhir.
Sebelumnya PPDB online dibagi dalam dua jalur, yakni jalur Prestasi dan Afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digelar pada tanggal 22 s/d 24 Juni lalu.
Kemudian dilanjutkan dengan PPDB online jalur Zonasi, pada tanggal 29 Juni s/d 4 Juli 2020.
Berdasarkan data yang diterima redaksi Smart FM, selama pelaksanaan PPDB berlangsung ada 7.397 pendaftar dari jumlah kuota yang disediakan sebanyak 7.114 untuk 32 SMP negeri di Banjarmasin.
Baca Juga: Kecamatan Sepaku Miliki Jaringan Paling Bagus Selama PPDB Online
Rinciannya, PPDB online jalur prestasi ada 494 siswa yang lulus, jalur afirmasi sebanyak 1.016 dan zonasi sebanyak 4.558. Sehingga total hasil PPDB Online berjumlah 6.068 siswa.
Dalam data tersebut juga disampaikan ada 1.329 kelebihan pendaftar karena gugur dan ditolak. Jumlah itu terdiri dari siswa yang mendaftar berulang kali sedangkan data yang diterima pengajuannya hanya 1 data, sehingga statusnya ditolak.
Kemudian juga ada siswa yang gugur dan mencoba mendaftar lagi, namun tidak terverifikasi dan tidak masuk pada hasil rekapitulasi ranking.
Selanjutnya juga ada pendaftar yang gugur karena salah memilih sekolah yang terlalu jauh dengan jarak rumah, untuk jalur zonasi.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, PPDB Tingkat SMA di Manado Sedikit Pendaftar
Disampaikan juga total kekurangan daya tampung sebanyak 1.046 yang dialami 13 sekolah, yakni SMPN 10, 13, 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 25, 28, 29, dan 32.
Lalu bagaimana kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk sekolah yang mengalami kekurangan siswa?
Pihak sekolah tidak dilarang jika ingin kembali menerima siswa baru saat dimulainya tahun ajaran baru, seperti yang diungkapkan Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, kepada Smart FM melalui pesan singkat, Minggu (5/07) siang.
Mengingat ada 10.662 siswa lulusan SD/MI, yang berpeluang mendaftar di sekolah-sekolah tersebut. Kendati 20%-nya diprediksi sudah mendaftar di MTs dan Pondok Pesantren yang lebih dulu melakukan seleksi siswa baru.
Baca Juga: Dinilai Gagal Atasi Pandemi, Pemkot Banjarmasin Tak Mau Sepenuhnya Disalahkan
"Jika masih ada yang mengakses tidak dilarang, karena sekolah negeri ada untuk melayani masyarakat," tambahnya.
Siswa yang dinyatakan gugur, menurut Totok, dapat mendaftar di SMP-SMP swasta, yang jumlahnya cukup banyak dan juga hampir ada di setiap kecamatan
Mengenai proses daftar ulang, Ia menegaskan tetap diakses melalui aplikasi dan pendaftar maupun walinya tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk menghindari kerumunan.
Totok juga memastikan, bahwa tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli mendatang akan tetap dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mengingat penyebaran kasus CoVID-19 yang masih tinggi di Kota Banjarmasin, tentunya tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah.
"Masih secara PJJ, nanti ada surat edaran barunya," tutup Totok.
Baca Juga: Verfak Calon Perseorangan Berjalan, Bawaslu RI Turut Awasi Gerak-Gerik Petahana