Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu mengatakan bahwa, pasien ketika masuk rumah sakit langsung di rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjut, dan pada pasien terdapat tanda pneunomia sehingga didiagnosa sebagai pasien PDP.
“Setelah berhasil melakuka pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, syukur keluarga mau menerima. Sudah dijelaskan seperti apa pasien yang akan dimakamkan secara protokol covid-19. Mereka sudah paham dengan penjelasan dari pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan. Pasien masuk ke rumah sakit dilakukan rapid test, karena hasil dari rapid test reaktif dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan bersama radiologi (rontgen) dan hasilnya menunjukan ada tanda pneumonia, sehingga kami putuskan diagnosa sebgai PDP , “ kata Tanti Korompot Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu.
Setelah bersepakat untuk dimakamkan sesuai standar covid-19, keluarga pasien langsung membubarkan diri untuk mempersiapkan proses pemakaman.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, PPDB Tingkat SMA di Manado Sedikit Pendaftar