Keluarga Pasien PDP Kotamobagu, Menolak Pemakaman Protokol Covid-19

6 Juli 2020 19:00 WIB
Andi Daeng Adami keluarga korban PDP, di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, Pobundayan, Kotamobagu, Sabtu (11/7/2020).
Andi Daeng Adami keluarga korban PDP, di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, Pobundayan, Kotamobagu, Sabtu (11/7/2020). ( )

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu mengatakan bahwa, pasien ketika masuk rumah sakit langsung di rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjut, dan pada pasien terdapat tanda pneunomia sehingga didiagnosa sebagai pasien PDP.

“Setelah berhasil melakuka pendekatan persuasif  kepada pihak keluarga, syukur keluarga mau menerima. Sudah dijelaskan seperti apa pasien yang akan dimakamkan secara protokol covid-19. Mereka sudah paham dengan penjelasan dari pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan. Pasien  masuk ke rumah sakit dilakukan rapid test, karena hasil dari rapid test reaktif dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan bersama radiologi (rontgen) dan hasilnya menunjukan ada tanda pneumonia, sehingga kami putuskan diagnosa sebgai PDP , “ kata Tanti Korompot Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu.

Setelah bersepakat untuk dimakamkan sesuai standar covid-19, keluarga pasien langsung membubarkan diri untuk mempersiapkan proses pemakaman.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, PPDB Tingkat SMA di Manado Sedikit Pendaftar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm